CONTOH PERBUATAN MENDEKATI ZINA


di jaman yang modern ini banyak muda-mudi yang menyepelekan agama,sekarang banyak orang berbuat zina dari abg sampai bapak2 berikut contoh perbuatan yang mendekati zina:

1. Ikhtilath, yaitu bercampurnya laki-laki dan perempuan dalam suatu tempat. contoh ikhtilath yang umum ialah di dalam kelas, di mana laki-laki dan perempuan bercampur, bebas bercakap-cakap dan melihat satu sama lain.



2. Khalwat, yaitu berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya di suatu tempat.
Dan Sabda beliau juga : “Janganlah salah seorang diantara kalian (laki-laki) bersepi-sepi (berkhalwat) dengan wanita malainkan harus disertai mahramnya.” (Mutafaqqun’alaihi)
3. Tabarruj, yaitu menampakkan perhiasan dan segala yang dapat mengundang syahwat laki-laki, begitu menurut Az-Zajjaj Abu Ishaq Ibrahim bin As-Sirri. Dalam definisi yang lain, tabarruj yaitu menampakkan perhiasan kepada laki-laki yang bukan mahram (ajnabi). gampangnya, bersolek untuk menarik perhatian lawan jenis yang bukan mahram ataupun suaminya.
Dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda : “Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku lihat sekarang ini. Satu kaum yang bersama mereka cambuk-cambuk seperti ekor sapi yang dipakai untuk memukul orang. Wanita-wanita mereka berpakaian namun telanjang, bergaya pundak mereka dan berpaling dari kebenaran. Kepala mereka seperti punuk unta kurus, mereka tidak masuk surga dan tidak mencium baunya. Padahal baunya tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (H.R. Muslim)
4. Khuthwah, yaitu melangkahkan kaki ke tempat maksiat.
5. At-tamanniy dan an-natzor, yaitu menghayal dan atau memandang sesuatu yang dapat menimbulkan syahwat.
6. As-sam’u, yaitu mendengar sesuatu yang menyebabkan munculnya syahwat. termasuk mendengarkan lagu2 cinta yang dapat membuat pikiran melayang2.
7. Al-kalam Al-faahisy, yaitu berbicara kotor/mesum.
8. Al-qublah, yaitu bersentuhan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya.
Terdapat suatu hadits shahih berbunyi : “Ditikam seseorang dari kalian dikepalanya dengan jarum dari besi, itu lebih baik dari pada menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.” (HR. ath-Thabrani)
Atau hadits yang berbunyi: “Lebih baik memegang bara api yang panas dari pada menyentuh wanita yang bukan mahram.”
9. Al-lams, yaitu menyentuh dengan tangan yang juga berarti jima’ (tafsir Ibnu Katsir surah An-Nisaa’).
10. Perempuan yang pergi sendiri tanpa mahram, dikarenakan dapat menimbulkan fitnah dan banyak mudhorot.
Rasulullah saw. bersabda : “Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir melakukan safar (bepergian) selama satu hari satu malam yang tidak disertai mahramnya.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com